JAKARTA – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Minahasa Tenggara, AKBP Eko Sisbiantoro mengambil langkah-langkah antisipasi terkait bentrok yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Antisipasi ini agar tidak meluasnya kejadian yang sama.
Adapun Eko menyebutkan antisipasi yang dilakukan pihak kepolisian adalah pengamanan dan penyekatan, serta kegiatan preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan di area perbatasan Mitra-Minahasa di gunung potong.
“Personel dikerahkan ke perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, orang, dan barang bawaan berupa sajam mireas serta narkoba untuk mencegah mobilisasi massa ke Bitung,” yang dikutip Rupol dari Instagram Humas Polda Sulut (27/11/2023).
https://www.instagram.com/p/C0I19nQSsh6/?utm_source=ig_web_copy_link
Selain itu Polres Mitra dan jajaran Polsek juga melakukan penggalangan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama di Minahasa Tenggara. Kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat Polres Mitra menghimbau dan menegaskan bahwa kasus bentrok di Bitung sudah dinyatakan aman dan kondusif serta sudah dilakukan musyawarah damai oleh Forkopimda baik Provinsi dan Kota serta TNI dan Polri.
Di himbau juga kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu suku, agama, ras dan golongan tertentu dan tidak terpengaruh dengan isu tersebut serta tidak memposting atau menyebarluaskan postingan serta video terkait bentrok antar kelompok di Bitung.
Untuk diketahui massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulut. Akibat bentrok ini satu orang meninggal dengan dua lainnya luka-luka.
Polisi juga sudah melakukan pengamanan terhadap tujuh orang terduga pelaku. Barang bukti yang ditemukan pada pelaku adalah lima senjata tajam dan dua buah kayu totara.