JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Fransisca Candra Novita Sari, yang dikenal sebagai Siskaeee. Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (22/1) pekan depan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Humas PN Jaksel, Djuyamto, di Jakarta pada hari Selasa (16/1). Gugatan praperadilan dari Siskaee didaftarkan ke PN Jaksel pada Senin (15/1).
“Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024,” kata Djuyamto.
Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut.
“Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta,” katanya.
Adan gugatan yang dimohonkan Siskaee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.
“Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya,” ujar Djuyamto.
Sebagai informasi, Siskaee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Terdapat 10 tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini, dan mereka merupakan pemeran dalam film tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan tahun 2023.
Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menghormati keputusan Siskaeee yang mengambil langkah gugatan praperadilan. Menurut Ade Safri, itu adalah hak Siskaeee sebagai seorang tersangka.
“Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak Tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1).
Ade Safri mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
“Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud,” tegasnya.
Ade Safri menegaskan penyidik profesional dalam penetapan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus film porno tersebut.
“Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara a quo,” tambahnya.
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Selain Siskaeee, 10 pemeran lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka pornografi.