JAKARTA – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono rampung diperiksa soal kasus dugaan aparat Kepolisian yang tidak netral dalam pemilihan umum 2024. Setelah menjalani pemeriksaan Aiman Wicaksono mengaku diperiksa selama 12 jam.
“Bahwa hari ini kami diperiksa 12 jam ada istirahat tadi beberapa kali,” kata Aiman Wicaksono, Jumat, 27/1/2024.
Aiman mengaku kekecewaannya ketika handphone miliknya disita oleh polisi. Ia tetap komitmen, walaupun handphonennya disita, tidak akan menyebutkan dan tetap menjaga identitas narasumbernya.
“Saya katakan saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitas nya.” Terangnya.
“Bukan siapa yang penting tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan. Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu bener apakah itu salah itu belakangan. Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar pemilu ini berjalan jujur dan adil.” Sambungnya.
Lebih lanjut Aiman mengaku khawatir handphonenya disita. Sebab, semua data pribadinya ada di sana. Dia juga takut informasi narasumbernya yang memberitahu soal aparat tidak netral bisa terkuak karena handphone disita.
“Tentu saya tidak akan pernah siapa membuat narasumber saya, biarkan resiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang orang baik dan mereka orang orang yang wajib dilindungi identitasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar 11.15 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan. Aiman terlambat sekitar dua jam dari jadwal yang ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB. Dia mengaku ke Dewan Pers dulu untuk konsultasi terkait kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya tapi pemeriksaan sebelumnya masih pada tahap penyelidikan.
“Tadi saya sebelum ke sini memang agak terlambat karena mampir ke Dewan Pers dulu bersama kawan BAKI GAMA 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud,” tutur Aiman
Aiman juga menanyakan ke Dewan Pers untuk menilai apakah kritik yang disampaikan oleh seorang yang juga berprofesi sebagai jurnalis dapat ditindak secara pidana atau tidak. Selain itu media yang dijadikan sumber dalam menyampaikan pendapat tersebut dapat karena bersumber dari data media. Namun demikian, Aiman mengaku dirinya dirinya sedang cuti sebagai jurnalis pada saat menyampaikan dugaan polisi tidak netral di Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan pada forum juru bicara TPN tersebut memang bukan produk jurnalistik, tapi saya sebagai individu masih melekat latar belakang sebagai wartawan,” kata Aiman.(Suroso)