Jakarta – Ramai terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy buka suara.
Menurut Lukman Edi upaya itu tak akan mampu mengubah hasil Pemilu atau akan sia-sia bahkan langkah itu hanya menimbulkan kegaduhan.
“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontraproduktif, karena enggak bakalan, enggak ada connecting dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Edy di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2)
Menurut dia, PKB bisa menempuh langkah lain jika tidak puas dengan hasil pemilu, misalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, evaluasi soal penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan cara mengganti atau merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Setelah hasil (pemilu) ditemukan KPU, setelah sidang MK selesai semua, mari kita evaluasi apakah penyelenggaraannya itu ada, secara teknis membuka ruang untuk terjadi kecurangan-kecurangan,”ujar Lukman Edi.
Menurut Lukman partai politik di DPR bergerak setelah semua tahapan penyelenggaraan pemilu berakhir. Hak angket yang bakal diajukan dalam waktu dekat hanya akan mendegradasi semangat untuk mewujudkan pemilu damai.
“Kepada PKB saya menyarankan supaya mengurungkan niatnya untuk hari ini menggunakan hak angket,” imbuh dia.
Diketahui PKB, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan bakal mendukung penggunaan hak angket jika PDI-P memulainya di DPR RI.
Namun, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menekankan, pihaknya akan bergerak setelah melihat keseriusan langkah PDI-P di Senayan.
Baginya, saat ini wacana menggulirkan hak angket belum konkret karena baru diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. (Wsh)