JAKARTA – Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia tidak lagi hanya dikenal sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas penataan investasi di Indonesia kini dia juga tengah menjadi perhatian publik.
Diketahui nama Bahlil diduga terjerat dalam kontroversi besar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.
Dalam laporan investigasi terperinci oleh Majalah Tempo berjudul “Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan”, ditemukan bahwa Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi, diduga telah mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif. Langkah kontroversial ini tercatat telah mengakibatkan lebih dari 2000 izin tambang dan HGU yang tidak produktif dicabut.
Namun, yang lebih menghebohkan adalah tuduhan bahwa Bahlil telah melakukan praktik suap di balik keputusan-keputusan ini. Menurut pengakuan sejumlah pengusaha tambang yang izin usahanya dicabut, mereka mengungkap bahwa orang-orang di sekeliling Bahlil meminta upeti dengan besaran fantastis, berkisar antara Rp 5 hingga 25 miliar. Bahkan lebih mengejutkan lagi, Bahlil diduga meminta saham perusahaan yang izinnya dikembalikan sebesar 30 persen.
Tuduhan ini telah menimbulkan gelombang kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, serta menyudutkan reputasi Presiden Jokowi yang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pertambangan agar lebih berkelanjutan ke depannya.
Dengan skandal ini, banyak pihak menuntut tindakan tegas terhadap Menteri Bahlil Lahadalia. Bahkan, beberapa pihak mengusulkan untuk memberhentikan Bahlil dari jabatannya sebagai menteri sebagai bentuk sanksi atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukannya.
Karena hal itu BARAJP Milenial meminta Menteri BKPM saudara Bahlil agar mengklarifikasi langsung isu yang terkait kepada masyarakat.
“Bilamana Pak menteri BKPM Bapak Bahlil tidak mau mengklarifikasi hal tersebut maka saya Sebagai Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP Milenial) akan mengambil langkah menuntut saudara Bahlil mundur demi menjaga Marwah Pak Jokowi,” kata Ketum BARAJP Milenial, Ilham Abraham Mansjur dalam keterangannya.
Ilham menuturkan Jika dalam waktu satu pekan saudara Bahlil tidak mengindahkan permintaan kami, maka saya akan menyerukan kepada Seluruh DPD BaraJP milenial se Indonesia untuk melaporkan ke APH dan turun ke jalan.
“Agar saudara Bahlil menjalankan PERPRES No 70 tahun 023 tentang
Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi. supaya tidak ada konflik interest,” tutupnya.