SEMARANG – Upaya penggagalan 226 anjing di pintu Tol Kalikangkung, Semarang pada Sabtu (6/1/2024) viral di media sosial. Penggagalan ini dilakukan oleh Polres Semarang Kota.
Ratusan anjing tersebut ditemukan dalam keadaan diikat dan dimasukkan dalam karung. Kemudian karung-karung tersebut dalam kondisi tergantung di dalam truk.
Dugaan pihak kepolisian, anjing-anjing ini akan dimasukkan untuk penjualan daging. Dari pernyataan resmi Polres Semarang ada lima tersangka yang diamankan terkait dengan pengiriman ratusan anjing tersebut ke Solo.
Kelimanya akan dikenakan pasal berdasarkan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan 2014. Atas penemuan ini, para pecinta hewan mengaku prihatin akan kejadian tersebut.
Salah satu pemilik anabul, Valen mengaku menangis dan marah dengan tindakan keji penjualan anjing-anjing tersebut. Dia bahkan tidak tega melihat kondisi ratusan anjing terikat dalam karung itu.
“Sedih banget sampai nangis, aku nggak tega liatnya. Aku marah, karena hukum di Indonesia masih belum tegas untuk perlindungan hewan peliharaan. Hukumannya sangat jauh dari kata setimpal,” ungkap Valen yang dihubungi Rupol.co, Senin (8/1/2024).
Sebelumnya informasi, intervensi ini berasal dari laporan kelompok perlindungan hewan Animal Hope Shelter Indonesia. Ketua Animal Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale menyebutkan bahwa organisasi mereka menemukan truk yang mengangkut anjing ke Solo pada awal bulan Januari.