JAKARTA – Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami Teuku Ryan. Gugatan itu didaftarkan perempuan dengan nama lengkap Ria Yunita secara resmi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan, bukan harta gono gini yang diinginkan adik kandung Oki Setiana Dewi itu. Ria Ricis meminta Teuku Ryan untuk memberikan nafkah serta hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Sidang perdana akan digelar pada 19 Februari 2024.
Dalam sidang perdana yang akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang, agendanya adalah mediasi. Sehingga Ria Ricis dan Teuku Ryan wajib hadir dalam agenda sidang perdana itu.
“Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Taslimah.