Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Pusat akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan serta membahayakan masyakarat pengguna jalan. Rencana penertiban tersebut dibahas dalam rapat bersama penyelenggara, peserta dan pengawas Pemilu 2024 menggelar rapat di Posko Pemilu Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Komisioner KPU Jakarta Pusat, Sahar Dohar Manullang mengapresiasi inisiasi dari Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Menurutnya, isu mengenai pemasangan APK di sejumlah lokasi telah meresahkan publik lantaran memicu kecelakaan lalulintas di sejumlah lokasi.
“Beberapa dari masyarakat juga ada yang telah memberikan laporan resmi terkait APK,” katanya.
Menurut Sahar, aturan mengenai kampanye terbuka yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang juga membahas aturan terkait lokasi yang dilarang memasang APK seperti tempat ibadah, fasilitas gedung pemerintah serta sekolah, merusak APK yang dipasang dengan memaku pohon. Selain itu, KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan larangan penempatan APK di JPO dan Flyover.
Dikatakan Sahar pemasangan APK di JPO banyak yang melebihi lebar penampang hingga menutupi pandangan, pemasangan APK di Flyover juga banyak yang memanfaatkan kayu dengan ukuran besar. Hal iti berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas seperti kejadian di FO Mampang dan Jakarta Barat.
“Kalau misal lepas jatuh, bayangkan jatuh menimpa pejalan kaki. Karena itu kami sangat mendukung inisiasi dari Pemkot menggelar rapat ini,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putra memastikan jajarannya hingga tingkat kecamatan siap mendukung kegiatan. Bahkan selama ini pihaknya tengah menunggu kesiapan pihak pemerintah kota dan partai untuk bersama-sama melakukan perapihan.
“Yang akan kita tertibkan tentunya yang melanggar aturan Pemilu, Perda Tibum dan kondisinya rusak serta berpotensi memicu kecelakaan,” tegasnya.
Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat, Rahmat Hidayat menambahkan, kegiatan rapat ini sebagai upaya persuasif membangun diskusi bersama tentang APK Pemilu 2024 yang kondisinya banyak yang tidak tertib. Semua pihak yang hadir pun telah sepakat untuk melakukan perapihan bersama-sama pada Jumat (19/1) malam nanti.
Rencananya perapihan akan dimulai di Jalan Salemba Raya mulai Kemensos hingga Jalan Flyover Senen Atrium. Hasil dari perapihan nantinya akan dilakukan pemberkasan berita acara untuk disampaikan ke Partai Politik masing-masing.
“Kami berharap APK yang ada di Jakarta Pusat tidak sampai memicu kecelakaan. Pemilu juga harus mencerminkan kepedulian bersama dan tidak mengganggu keindahan kota,” tandasnya.