Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengkaji kembali penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Ragunan, Jakarta Selatan.
“Saya minta penataan ini dikaji kembali. Dipetakan saja kalau hanya untuk penyewaan tikar dan makanan maka coba itu diakomodir,” kata Prasetyo, Senin (22/1).
Prasetyo menuturkan saran ini diusulkan usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di kebun binatang yang terletak di kawan Ragunan tersebut.
Menurut dia, ada puluhan pedagang tikar, makanan maupun minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.
Prasetyo juga meminta jajaran Dinas untuk membuat kartu identitas (ID Card) khusus bagi para pedagang sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib. Dengan adanya kartu identitas bisa menjadi data jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area tersebut.
“Solusi pemberian ID saya rasa sangat tepat, jadi kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara menambahkan, pihaknya segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan sesuai dengan masukan yang diberikan oleh legislatif.
“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru, ini pekerjaan rumah kita ya, perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Bayu.
Dijelaskan Bayu tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.
“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi sehingga harus dijaga ekologinya,” pungkasnya. (WSH)