JAKARTA – Video viral yang di unggah Instagram @seputar_jaksel. Dalam video tersebut terlihat pasangan suami-istri mengalami kecelakaan saat melintas di Flyover Mampang Prapatan, Jakarta Di Selatan.
Masih dalam postingan Instagram tersebut menjelaskan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan pasang suami-istri jatuh dan terluka di sebabkan pemasang bendera partai di Flyover, yang menghalangi pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan.
Menanggapi video viral tersebut Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y. Kanitero, saat di hubungi mengatakan pihaknya langsung mengecek Ke TKP terkait video viral yang terjadi Rabu, (17/1/2024), pukul 14.30 WIB di Fly Over Kuningan Jl. Gatot Subroto, Kel. Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
“Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai, yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” kata David, Rabu, (17/1/2024)
Korban suami-istri, atas nama Salim (68) dan istrinya Oon (61) sambung David. Saat ini korban sedang menjalani pengobatan di RSUD Mampang Prapatan, karena mengalami luka robek, lecet-lecet hingga mengalami patah kaki sebelah kiri.
“Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki.” kata dia.
Menurut keterangan korban dirinya melintas menggunakan motor melalui Fly Over Kuningan, Jl. Gatot Subroto, saat mengemudikan motornya ada bendera partai yang terjatuh dan mengenai motornya.
“Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” pungkasnya.
Selanjutnya Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan, untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan, Dengan hasil sbb :
1. Akan dilakukan penelusuran sepanjang jalan di wilayah Mampang Prapatan.
2. Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho / bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan.
3. Kegiatan ini akan dilakukan pada hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024 pada sore hari.(Suroso)