Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) membantah adanya keterlibatannya atas dugaan kasus suap perusahaan pembuat software asal Jerman, SAP.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo menegaskan selama ini PT MRT Jakarta
selalu berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan ISO 31000 sejak tahun 2014 yang diperkuat dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.
“Integritas merupakan hal fundamental dan menjadi salah satu core values internal yang utama,”terang Tomo, Rabu (17/1).
Dikatakan Tomo Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini selalu diterapkan oleh manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk mengendalikan risiko terkait penyuapan di tiap kegiatan perusahaan termasuk salah satunya dalam proses perencanaan dan pengadaan.
Begitu pula dengan pengadaan SAP, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yang mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik
“Jadi kami membantah adanya keterlibatan PT MRT Jakarta yang narasinya telah beredar luas di media,” imbunya.
Sebelumnya Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Departement of Justice-DoJ) menjatuhkan denda senilai Rp 3,4 triliun ke perusahaan pembuat software asal Jerman, SAP.
Denda tersebut karena perusahaan tersebut terbukti memberikan suap dalam menjalin kontrak kerja sama dengan sejumlah lembaga di berbagai negara. Salah satunya yakni di Indonesia.
Dalam praktiknya, diduga melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia. Ada yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
Pasar sektor publik SAP Indonesia, disebut terlibat dalam berbagai skema di Indonesia untuk melakukan, menawarkan, dan mencoba untuk melakukan pembayaran yang tidak sah kepada pejabat pemerintahan Indonesia. Dikutip dari situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, ada setidaknya delapan badan usaha milik negara dan kementerian yang disebut. (WSH)