JAKARTA – Wacana kenaikan tarif retribusi terhadap pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang harus dikaji ulang. Pasalnya wacana tersebut membuat gaduh dan memberatkan pedagang. Hal ini dikatakan Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto
Bambang mengatakan wacana dari PD Saranawisesa Properindo merupakan kebijakan sepihak yang membuat gaduh kawasan Tanah Abang. Hal ini harusnya menjadi perhatian, apalagi menjelang Pemilu.
“Kebijakan menaikkan tarif retribusi merupakan kebijakan yang ngawur dari manajemen Saranawisesa Properindo,” ucapnya saat dihubungi.
Bambang mengatakan, seharusnya sebelum melempar wacana kenaikan tarif retribusi, pihak Saranawisesa melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Pihak Saranawisesa Properindo harus menjelaskan atas dasar apa kenaikan tarif tersebut.
“Harus jelas dasar pembuatan kebijakan kenaikan tarif retribusi, jangan tiba tiba langsung menaikkan seenak hati saja,” ujar Bambang.
Jika hal tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan penjelasan maka timbul resistensi dari pedagang, dan ini pasti merugikan PD Saranawisesa Properindo.
“Kegaduhan ini tentunya merugikan PD Saranawisesa Properindo, namun saya khawatir nanti ada yang menunggangi dari kekisruhan ini,” ucapnya.
Terakhir Bambang meminta PD Saranawisesa Properindo untuk menjelaskan sekaligus melakukan sosialisasi terkait wacana kenaikan tarif retribusi terhadap pedagang JPM Tanah Abang. Ini harus dilakukan untuk meredam kekisruhan yang terlanjur terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Pedagang Jembatan Penyebarangan Multiguna (JPM) Jalan Jati Baru, Tanah Abang, menolak kenaikan retribusi yang digagas anak usaha PD Sarana Jaya yang bernama Saranawisesa Properindo.
Pasalnya kenaikan biaya retribusi dianggap terlalu mahal dan tidak masuk di akal.
Dimana sebelumnya pedagang JPM Tanah Abang diwajibkan membayar biaya retribusi sebesar Rp560.000 setiap bulannya. Namun per Februari mendatang, pedagang harus membayar Rp1.443.000. (Rafif)