JAKARTA – Polisi menangkap pelaku yang melakukan pengacaman Calon Presiden No 1 Anies Baswedan saat live Tiktok Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelakun Inisal AWK di tangkap di Daerah Pasuruan Jawa Timur.
“Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember” kata Sandi , Sabtu (13/1/2024)
Sandi melanjutkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim gabungan direktorat siber Bareskrim polri dan polda Jawa timur pelaku AWK yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu Paslon.
“Namun demikian hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yg menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut” sambung Sandi
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.
Reporter: Suroso