JAKARTA – Polisi terus menyelidiki dugaan pengancaman yang diterima Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Ancaman penembakan itu diterima Anies saat live di aplikasi TikTok @aniesbaswedan. Terduga pelakunya teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Terkait hal tersebut , Kabid Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo memastikan akan mengusut kasus dugaan pengancaman tersebut. “Kita masih dalami,” kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Yusuf mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk saat ini sedang menelusuri sosok pemilik akun. “Iya Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” ucap dia.
Disisi lain, Polda Kaltim juga menunggu pihak yang menjadi korban untuk membuat laporan polisi (LP). “Kita masih menunggu siapa yang merasa menjadi korban pengancaman atau yang keberatan,” tandas dia.
Sementara itu, Anies menanggapi perihal ancaman kepada dirinya. Dia berharap ancaman penembakan itu tidak benar-benar terjadi.
“Ya mudah-mudahan tidak kejadian,” kata Anies kepada wartawan di sela-sela kampanye di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).
Meski begitu, Anies berharap para aparat penegak hukum melakukan tindak lanjut apabila hal tersebut benar-benar bisa mengancam keselamatan dirinya.
“Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” ucap Anies Baswedan.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan Anies Baswedan melaporkan pemilik akun yang mengancam akan menembak kepalanya saat live di TikTok.
Menurut Ganjar, komentar berisi ancaman itu harus ditindak agar tidak meresahkan publik. “Iya (harus ditindak). Laporke sama polisi ya biar ditindak,” kata Ganjar usai menghadiri acara Dhaup Ageng Pakualaman di Yogyakarta, Kamis (11/1/2024) malam.
Seperti yang diketahui Anies mendapatkan ancaman akan ditembak oleh salah satu pemilik akun di TikTok. Ancaman salah satu netizen itu pun viral dan masih menjadi perbincangan hangat di sosial media. “Kira-kira Nembak Kep*ala an1is hukuman nya brpa tahun ya,” tulis komentar Akun TikTok bernama Taurus, dikutip Kamis (11/1/2024).
Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan, mendapat ancaman saat melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok @aniesbaswedan. Ancaman ke Anies itu, datang dari salah satu warganet dengan nama akun @rifanariansyah.
Komentar tersebut menurut netizen masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan dan sudah diluar batas. Sebab, kontestasi politik tidak semestinya dibawa ke unsur SARA apalagi pengancaman.