JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengeluarkan dana mencapai Rp4,6 Miliar untuk santunan para pekerja informal yang meninggal selama tahun 2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Denny Yusyulian mengatakan dana Rp4,6 miliar dikeluarkan untuk 110 pekerja informal yang meninggal dan sudah tercover BPJS.
Deny mengapresiasi Pemprov DKI dalam upaya memitigasi masyarakat pekerja dari risiko pekerjaan. Menurut Deny, kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Upaya memitigasi itu adalah bagaimana meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Deny usai Apel Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Provinsi DKI, di GOR Sumantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Risiko pekerjaan yang dimaksud antara lain, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), masa pensiun atau hari tua, dan kematian.
Yang lebih salut, adalah upaya Pemprov DKI memitigasi risiko pekerja di sektor informal. Sebab Pemprov DKI yang memberikan APBD untuk membayar iuran para pekerja sektor informal tersebut.
”Seperti atlet KONI sudah mendapatkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD DKI. Pemprov DKI juga mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja sosial keagamaan di rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha,” ungkap Deny.
Begitu pula para pengurus RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan lainnya semakin banyak yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD.
”Ini bentuk komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja melalui kemanfaatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” cetus Deny.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga ditunjukkan dalam upacara apel K3. Dalam acara tersebut Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta tanggungan APBD DKI.
”Diserahkan manfaat jaminan kematian untuk ahli waris marbot masjid di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta. Ada pula manfaat untuk ahli waris ketua RT yang meninggal dunia dan satu lagi ke ahli waris dari lembaga seni Betawi,” ujar Deny.
Menurut Deny, pihaknya membayar manfaat klaim peserta tanggungan APBD DKI pada 2023 mencapai Rp4,6 miliar dari kasus kematian 110 peserta.
Sementara dari sisi upaya pencegahan K3, BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI memberi pelatihan safty driving, pelatihan K3, dan pembagian obat-obatan gratis ke perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.(Rafif)