Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeklaim telah mencopot ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) sejak masa tenang berlaku, Minggu (11/2).
Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji mengatakan, ribuan APK yang telah ditettibkan telah disimpan digudang wilayah masing-masing.
“Kami belum bisa merinci berapa jumlah pasti APK yang dicopot. Sebab, beberapa anggota Bawaslu belum melampirkan laporan rincinya,” katanya.
Pencopotan APK ini disambut positif bagi sebagian besar masyarakat. Pasalnya, keberadaan APK selama masa kampanye dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.
Bawaslu juga mempersilahkan warga mencopot APK katena telah memasuki masa tenang.
“Waktu memasuki masa kampanye warga tidak boleh mencopot APK. Ketika memasuki masa tenang, APK yang bertebaran memang harus diturunkan, termasuk boleh dilakukan oleh warga,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, masyarakat juga diperbolehkan untuk memanfaatkan material dari APK yang sudah diturunkan.
“Silakan ambil saja, Alhamdulilah kita membantu program untuk melakukan daur ulang ya supaya sampahnya enggak terlalu banyak juga,” ujar dia.
Seperti diketahui tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenangselama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara. (Wsh)