JAKARTA – Polemik Kampung Susun Bayam (KSB) yang letaknya berada di sebelah Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terus berlangsung. Pasalnya pihak PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengaku bahwa KSB dibangun sebagai hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) JIS Jakarta Utara.
Namun, di masa pemerintahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, KSB sendiri diperuntukkan bagi masyarakat gusuran dari Taman BMW yang kini menjadi JIS. Masalah ini kemudian ditanggapi oleh pengamat kebijakan publik Yohanes Oci.
Oci mengatakan, persoalan ini kembalikan ke konsep awal saat Anies Baswedan dulu menjabat Gubernur DKI. Bagaimana perjanjiannya antara Pemprov DKI dengan warga terkena dampak pembangunan JIS, apakah perjanjiannya dulu bahwa KSB itu untuk warga yang terkena dampak pembangunan atau seperti apa perjanjiannya?
“Kalau perjanjiannya untuk warga yang terkena dampak pembangunan JIS maka wajib hukumnya PJ Gubernur DKI Heru Budi harus menaati perjanjiaan itu sebagai bentuk implikasi pelayanan publik yang akuntabel atas apa yang telah tertuang dalam perjanjiannya itu,” jelas Oci kepada Rupol.co.
Menurutnya, itu pasti ada hasil perjanjian atau kesepakatan antara pemprov DKI dengan warga yang terkena dampak Pembangunan JIS. Oci menyatakan, Heru Budi harus mengutamakan warga yang terkena dampak pembangunan JIS untuk menempati KSB karena mereka yang menjadi objek dari pembangunan JIS itu.
“Heru Budi harus mengadakan audiensi dengan warga yang terkena dampak dan memberikan alternatif pilihan kepada mereka apakah mau menempati kampung susun Bayam atau mau direlokasi di luar kampung susun itu karena mereka sebagai objek sasaran dari pembangunan JIS,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa, Pemprov DKI jangan memaksakan kehendak kepada warga dengan merelokasi warga di luar KSB tapi mendengarkan keluhan dan alasan serta telusuri kesepakatan antara warga dan pemprov sebelum pembangunan JIS dilaksanakan.
“Oh iya karena ini menjadi tugas dan fungsinya pemerintah untuk memberikan kepastian hak bagi seluruh warganya. Heru Budi harus hadir untuk menganyomi masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut. Ingat dia harus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik salah satunya adalah pelayanan,” tutur Oci.
Dia menambahkan, semua permasalahan itu ada ditangan Heru Budi solusinya karena dia sebagai pengambil kebijakan.