JAKARTA – Puluhan anggota DPD RI masa bakti 2024-2029 bersepakat mengusung AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Pimpinan DPD RI. Tak hanya itu mereka juga menyampaikan dukungannya kepada Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai Paket Pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029.
Dukungan tersebut dinyatakan dalam Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029 yang dihelat di Telaga Senayan Restoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2024). Puluhan Anggota DPD itu secara langsung membacakan deklarasi tersebut didepan LaNyalla, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung.
Fahira Idris selalu Ketua Panitia meyakini LaNyalla, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung mampu mewujudkan DPD RI yang semakin kuat dan bermartabat. Salah satu buktinya, dari hasil penelitian Litbang Kompas terbaru, menempatkan DPD RI sebagai Lembaga Negara yang dipercaya oleh masyarakat di atas beberapa Lembaga Negara lainnya, termasuk DPR RI.
“Ini artinya, pengabdian kita selama hampir lima tahun bersama Ketua Pak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti telah menghasilkan kepercayaan publik yang kuat. Itulah mengapa, pilihan kita hari ini, untuk bersepakat mengawal dan mengantarkan Paket Pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029, sudah sangat tepat. Saya percaya, Kuartet Negarawan yang kita usung hari ini, akan mampu untuk mewujudkan DPD RI yang semakin kuat dan bermartabat,” ujar Senator dapil DKI Jakarta ini.
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung memang mempunyai visi misi mewujudkan DPD RI semakin kuat dan bermartabat.
“Insya Allah, saya sendiri, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Pak Nono Sampono, Ibu Elviana, dan Pak Tamsil Linrung, siap mengabdikan diri bersama seluruh Anggota DPD RI, untuk bersama-sama mewujudkan DPD RI yang Kuat dan Bermartabat,” ujar LaNyalla.
Disampaikan LaNyalla, DPD RI adalah rumah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan seluruh stakeholder di daerah. Karena itu, dia mengajak para Senator untuk bersama-sama dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa Indonesia, bahwa DPD RI, dengan segala keterbatasannya, masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah.
Sehingga DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui
mekanisme double check, yang menjamin tersalurkannya aspirasi daerah.
“Perjuangan untuk mewujudkan DPD RI yang kuat dan bermartabat harus terus kita perjuangkan. Baik melalui perjuangan jangka pendek, dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, yang telah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Maupun perjuangan jangka panjang yang harus dilakukan melalui jalur Konstitusi,” paparnya.
Menyangkut penguatan DPD lewat jalur Konstitusi, LaNyalla mengklarifikasi beberapa narasi menyesatkan di luar yang menyatakan seolah dirinya dan Nono Sampono ingin membubarkan DPD RI dengan mengkampanyekan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli.
Menurut LaNyalla, narasi itu sengaja disampaikan tidak utuh. Padahal jika mengikuti secara utuh bagaimana hasil keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 lalu, justru adalah upaya memperkuat posisi DPD RI sehingga bisa menjadi pembentuk Undang-Undang yang sama dengan DPR RI.
Karena penguatan melalui jalur Konstitusi ini adalah dengan cara Kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan Amandemen dengan Teknik Adendum. Dimana salah satunya adalah memastikan DPD RI, yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur perseorangan memiliki kewenangan pembentukan Undang-Undang secara utuh, seperti halnya DPR RI yang diisi oleh peserta Pemilu Legislatif dari jalur Partai Politik.
“Sehingga produk Undang-Undang, yang memiliki kekuatan hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya menjadi kewenangan Legislator dari unsur Partai Politik saja. Tetapi juga dibahas secara utuh bersama dengan Legislator dari unsur perwakilan daerah, yaitu anggota DPD RI,” tuturnya.
Selain Anggota DPD RI hadir beberapa tokoh undangan, yakni Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Mantan Anggota DPD RI yang sekarang sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz dan Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.