JAKARTA – Partai Demokrat diminta membatalkan dukungannya kepada Elly Engelbert Lasut dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024. Persoalannya, Elly pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi.
Desakan itu disuarakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) saat menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (23/8).
“Kami meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk membatalkan rekomendasi untuk Elly Engelbert Lasut,” ujar Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono.
Elly pernah tersangkut kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA). Dalam perkara itu, Elly dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara.
Arifin meyakini, Demokrat adalah partai politik yang antikorupsi. Sehingga, sudah sepatutnya tak mendukung orang-orang yang pernah terjerat kasus korupsi untuk maju di pilkada.
“Partai Demokrat adalah partai yang mempunyai misi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata dia.
Jika dukungan tak dicabut, kata Arifin, artinya Demokrat tak berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta memiliki misi menghadirkan pemerintahan yang bersih.
“Dan tidak layak didukung kembali oleh masyarakat di pemilu nanti,” tandasnya.