DEPOK – Dugaan pungutan liar kembali terjadi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Depok Menurut penjelasan warga, ada beberapa pintu pungli yang dialami olehnya saat mengurus perpanjangan Plat nomor dan pajak.
Seorang warga berinisial S menuturkan saat tiba di Samsat Depok untuk mengganti plat nomor dirinya langsung ditodong Rp 30 ribu untuk melakukan pemeriksaan cek fisik.
“Saat dicek fisik saya minta dana senilai Rp30 ribu. Mereka menyebutnya sebagai biaya gesek kendaraan,” kata Sumber tersebut.
Tak berhenti disitu usai melakukan gesek kendaraan dirinya lalu menyerahkan pendaftaran disitupun dirinya diminta senilai Rp 150 Ribu.
“Lalu ada juga biaya administrasi RP 20Ribu,” sesalnya.
Dirinya pun menyayangkan program bebas pungli yang selalu menjadi program utama Kepolisian khususnya Dirlantas. Dia pun menduga program itu hanya program pemanis saja.
“Jangan buat program hanya untuk kepentingan asal bapak senang, tapi seluruh masyarakat juga harus merasa senang dan terhindar dari pungli,” tegasnya.
Sebelumnya ketua Indonesia Trafic Watch Edison Siahaan dalam wawancaranya di beberapa media mengatakan semestinya tidak ada lagi praktik percaloan di Samsat, tetapi kalau ada itu bukti pelayanan belum maksimal.
“Patut diduga ada oknum di dalam yang memberikan ruang sehingga praktek percaloan menjadi mulus,” tegasnya.
Untuk itu kata Edison, praktik Pungli dan calo di Samsat harus diberantas karena sudah merugikan negara.
“Korlantas Polri perlu tinjau praktik pungli dan calo di seluruh Samsat,” tegasnya.
Betul pak ..menurut keponakan yang sedang urus mutasi jkt -depok untuk rubah alamat pada bpkb di kasih tawaran ambil bpkb yg sudah jadi di dpok 200 rb atau ambil jakarata…..waduh ko masih ada kya gitua yaaa