JAKARTA – Bawaslu Nabire diduga masuk angin dalam menangani kasus kepala Kesbangpol Kabuoaten Nabire Akon Ferrie yang mendukung dan mengajak warga untuk memilih Mesak Magai dalam sebuah acara.
“Sudah sejak minggu lalu proses klarifikasi dilakukan. Namun proses ke Gakumdu belum juga dijalankan,” kata Ketua Forum Pengamat Kebijakan Publik (FPKP) Wisnu Haryanto, Senin (18/11).
Wisnu menjelaskan harusnya dengan bukti video yang beredar dmana kepala kesbangol menyatakan dan mengajak warga untuk memilih Mesak Magai itu adalah oelanggaran yang sangat fatal yang dilakukab oleh ASN.
“Oleh karenanya kepala kesbangpol itu harus mendapat hukuman yang berat. Seperti pemecatan atai tinda pidana kurungan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Nabire sudab melakukan klarifikasi terhadap Kepala Kesbangpol Nabire. Nantinya hasil klarifikasi akan dibawa ke tahapan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Nabire pada Kamis, 14 November 2024, pukul 20.00 WIT di Sekretariat Gakkumdu, Jalan A. Gobai.
Pada forum Gakkumdu tersebut, Bawaslu akan memverifikasi dan membahas potensi pelanggaran yang terjadi, termasuk mempertimbangkan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana atau bentuk pelanggaran lainnya sesuai aturan yang berlaku.
“Pembahasan ini penting untuk menilai apakah dugaan pelanggaran netralitas ini termasuk dalam kategori pelanggaran pidana atau sanksi lainnya. Undang-undang mengenai netralitas ASN sangat tegas, dan jika terbukti bersalah, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi berat,” tegas Ketua Bawaslu Nabire.
Menurut jadwal, Bawaslu Nabire akan melanjutkan dengan pembahasan lanjutan di Sentra Gakkumdu guna memutuskan status pelanggaran yang disematkan kepada ASN tersebut. Keputusan akhir mengenai status dan sanksi bagi ASN yang bersangkutan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
Bawaslu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dengan memastikan netralitas ASN, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Kami berupaya penuh menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi,” kata Ketua Bawaslu Nabire mengakhiri.