JAKARTA – Adanya Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Kesbangpol Kabupaten Nabire yang menyatakan dukungannya kepada salah satu calon dinilai pengamat sudah keterlaluan. bahkan dia menilai ASN tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal.
“mendagri Tito Karnavian sudah meminta agar AsN bisa bersifat netral. ini malah Ketua Kesbangpol yang menaungi politik kewilayaha justru memberikan dukungannya kepada salah satu calon, ” kata Muhammad Resa dalam keterangannya.
Resa menilai apa yang dilakukan oleh kepala Kesbangpol Nabire dinilainya sangat keterlaluan. bahkan dia menilai hukuman administrasi yang diberikan kepada kepala kesbangpol Nabire tersebut harus hukuman berat.
“pecat kalau memang dia terbukti melanggar oleh bawaslu. memberikan dukungannya kepada salah satu calon, ” ucapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nabire dalam mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Nabire 2024.
Dugaan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan indikasi ketidaknetralan ASN yang teridentifikasi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nabire.
Ketua Bawaslu Nabire, Gian Mario Kapissa, menyampaikan kepada media bahwa temuan awal ini menjadi dasar Bawaslu untuk mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut. “Setelah kami melihat video yang beredar, kami jadikan informasi awal. Kami telah memanggil Panwaslu Distrik Teluk Kimi serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Air Mandidi untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini,” ujarnya.
Dalam upaya memperkuat temuan awal, Bawaslu Nabire juga akan meminta dokumen pengawasan dari PKD yang bertugas di lapangan. Gian Mario menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan dijadikan bahan kajian lebih lanjut untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran yang mungkin telah terjadi.
Selain itu, Bawaslu juga telah mengirimkan undangan kepada ASN yang diduga terlibat untuk hadir dalam forum klarifikasi yang dijadwalkan pada Selasa besok.
“Setelah klarifikasi, hasilnya akan kami tindaklanjuti untuk menentukan kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran jenis apa. Kami meminta masyarakat Nabire untuk tidak ragu datang ke kantor Bawaslu jika memiliki informasi terkait dugaan ketidaknetralan ASN. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengawal integritas Pilkada di Nabire,” tegas Gian Mario.