JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Iverson Manosoh Kabarnya dipatsuskan oleh Propam Mabes Polri. Bahkan tak hanya Kasat seluruh anggota Reskrim Narkoba Jakpus kabarnya juga dipindah secara bersamaan.
Kabar dipatsuskannya Iverson Manosoh ini beredar sejak minggu lalu. Namun hal ini baru terdengar oleh media pada pekan ini.
Belum jelas alasan dipatsuskannya Iverson Manosoh namun kabar yang beredar mantan kapolsek Taman Sari itu dikabarkan menjadikan salah satu tersangka narkoba sebagai salah satu “ATM”nya.
Tak hanya menjadikan salah satu tersangka sebagai ATM, Iverson dan anggotanya juga sering dikabarkan melepas tangkapannya dengan alasan Proses Rehabilitasi.
Tentunya kejadian yang terjadi di Narkoba Polres Jakpus tidak sesuai dengan Asta Cita Berantas Narkoba yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga mengatakan akan memecat anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Baik itu pengguna narkoba atau menjadi beking narkoba.
Menanggapi hal ini Kapolres Jakpus Kombes Susatyo Purnama Chondro belum memberikan konfirmasinya saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait kabar diperiksanya Kasat Narkoba AKBP Iverson Manosoh.
“Standing ovation! 🌠This post perfectly balances depth with accessibility. Your thorough research and expert explanations make this an invaluable resource. Keep up the amazing work!”
“Outstanding post! The research quality and clarity blew me away. The way you’ve structured each point shows your deep understanding of the topic. I’ve learned so much from your expert insights.”