JAKARTA – Sistem Adiminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Depok nampaknya harus jadi perhatian bagi Kasubdit Regiden dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Bagaimana tidak para wajib pajak dapat tetap mengurus balik nama atau perpanjangan pajak tanpa menggunakan KTP Asli.
Setidakny hal ini yang dikyakan oleh salah satu wajib pajak di wilayah Depok yakni SA. SA mengatakan ditawari jasa tembak KTP saat menyambangi samsat depok untuk mengurus perpanjangan pajak mobil milik kakaknya.
“Karena tak membawa kTP asli Pemilik motor, saya ditawarkan jasa ktp tembak,” kata SA dalam keterangannva kepada Wartawan.
SA menjelaskan untuk jasa tembak KTP mobil, dirinya ditawari seharga Rp 500 ribu sementara untuk motor biasanya jasa yang dipatok adalah Rp 300 ribu.
“Karena jasa yang dipatok dirasa terlalu mahal akhirnya saya mengurungkan diri untuk membayar pajak,” katanya.
Sementara itu Kanit Samsat Depok AKP Ainul Yakin belum memberikan konfirmasinya mengenai adanya jasa KTP Tembak di samsat Binaannya itu.