JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kenaikan pangkat kehormatan ini akan diberikan dalam agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 yang akan diselenggarakan di Mabes TNI, hari ini Rabu (28/2/2024).
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumeler membenarkan agenda pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu. Namun apakah kenaikan pangkat kehormatan tersebut akan ada dampaknya dalam pencalonan presiden Prabowo?
Ini pun kemudian dikomentari oleh beberapa pengamat militer. Jerry Indrawan mengatakan, tidak akan ada seperti itu, karena ini adalah dua hal yang berbeda. Menurutnya, pengusulan Prabowo menjadi jenderal kehormatan TNI sesuai dengan UU No.20/2009.
“Pengusulan jadi jenderal kehormatan dari TNI sudah sesuai dengan UU No.20/2009, karena Prabowo sebagai Menhan dan figur yang dianggap bersaja buat militer dan pertahanan Indonesia,” kata Jerry yang dihuungi Rupol.co, Rabu (28/2/2024).
“Ini bukan isu politisi, kalau politisi kenapa kenaiakn baru sekarang, harusnya sebelum pemilu,” tambahnya.
Jerry menegaskan, bahwa aksi Kamisan yang selalu dilakukan di depan Istana Negara pun tidak akan ada sangkut pautnya dengan kenaikan pangkat kehormagtan Prabowo.
“Sebab Kamisan sudah ada dari awal tahun 2000-an dan upaya menyalahkan Prabowo atas pelanggaran HAM itu politis karena yang terlibat tidak hanya beliau,” tuturnya.
Senada dengan Jerry, pengamat militer Ade Marbun juga mengatakan, tidak ada kaitan kenaikan pangkat ini dengan pencapresan Prabowo. Dia menjelaskan, kenaikan pangkat kehormatan Prabowo lebih pada kebiasaan dan kepatutan sebagai tokoh militer Indonesia.
“Kenaikan pangkat kehormatan buat dia itu lebih pada kebiasaan dan ‘kepatutan’ sebagai tokoh militer Indonesia saja,” kata Ade kepada Rupol.co.
Dia menambahkan, konteks kenaikan pangkat ini bisa juga dilihat sebagai penegasan posisinya yang adalah tokoh politik.