NABIRE – Pengamat Perkotaan M Resa mengkritisi pernyataan Bekas Bupati Nabire Mesak Magai yang mengaku belum bisa mengembalikan sepenuhnya pinjaman dari Bank Papua sebesar Rp 180 Miliar.
“Harusnya sebagai Orang yang Bertanggung jawab di Nabire Mesak Magai bisa menyelesaikan kewajiban beban hutang tersebut,” kata Resa dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Resa menuturkan, alasan Pemkab Nabire belum bisa mengembalikan pinjaman di Bank Papua sangat tak masuk akal sebab APBD dan dana Otsus yang dikelola oleh Pemkab Nabire sangatlah besar.
“Harusnya dengan Jumlah APBD dan Dana Otsus yang diterima, Mesak Magai bisa menyelesaikan kewajiban beban hutang tersebut sebelum maju kembali sebagai Bupati,” jelasnya.
Dilanjutkan Resa, jangan sampai ada dugaan dari masyarakat belum selesainya beban hutang kepada bank Papua itu dikarenakan dana yang seharusnya digunakan membayar digunakan untuk kepentingan dirinya untuk maju kembali sebagai Bupati.
“Karena sebagai incumbent bukan tidak mungkin dirinya melakukan hal tersebut. Meskipun kita hanya bisa menduga-duga” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Mesak Magai mengatakan ada beberapa persoalan besar yang belum diselesaikan pihaknya jelang habisnya masa kepemimpinan dia sebagai Bupati di periode pertama.
Persoalan itu adalah beban anggaran dari pemerintahan sebelumnya dengan besaran pinjaman di Bank Papua sebesar 180 Miliar.
“Soal ini saya harus bertanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut pada 2019, dan sampai saat ini beban ini belum selesai,” katanya.
Kemudian pada 2020 juga, ia harus bertanggung jawab terhadap dana desa 20 Miliar di 16 kampung yang telah digunakan oleh pemerintah sebelumnya.
“Termasuk dana RSUD Nabire, yang saya harus pertanggungjawabkan,” ujarnya.
I appreciate you sharing this blog post. Thanks Again. Cool.