JAKARTA – Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan posko kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) saat pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung.
Posko itu untuk mengantisipasi adanya petugas KPPS yang sakit karena kelelahan karena bekerja sejak pagi mengawal proses pemilihan
“Jangan sampai tragedi kPPS di 2014 terulang. Dan ini yang harus diantisipasi,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati kepada wartawan, Jakarta, Senin, (18/12/2023).
Posko tersebut, kata Khoirunnisa, harus dilengkapi dengan petugas kesehatan dan peralatan medis. Dengan demikian, para petugas yang kelelahan dapat ditangani dengan cepat tanpa harus pergi ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, dia berharap dalam perekrutan calon petugas KPPS banyak anak muda yang mau mendaftar.
“Keterlibatan anak muda sebagai petugas KPPS diharapkan bisa efektif, karena mereka dinilai lebih sehat, kuat, dan teliti,” katanya.
Menurutnya, jam kerja petugas KPPS termasuk panjang sebab tidak hanya saat berlangsung proses pemungutan suara tetapi juga sejak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS), penghitungan surat suara, dan membawa logistik dari TPS ke kelurahan.
Oleh karena itu, dengan melibatkan anak muda sebagai petugas KPPS maka bisa menjadi upaya lebih efektif untuk mencegah terjadinya korban jiwa seperti pada Pemilu 2019.
KPU membuka rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 pada 11-20 Desember 2023. Total yang diperlukan 5.742.127 petugas KPPS.
Selain itu, syarat lain pendaftaran calon petugas KPPS ialah berusia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun atau pernah menikah sesuai undang-undang yang berlaku hingga tidak pernah menjadi anggota maupun tim sukses partai politik di daerah masing-masing. (Dfp)