JAKARTA – Bintang Film dewasa buatan rumah Produksi di Jakarta Selatan Siskaee mengaku sudah menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Jumat besok, 19/1/2024.
“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yg baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima Surat Panggilan Kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024” kuasa hukum Siskaee, Tofan Agung Ginting, Kamis,18/1/2024.
Menurut keterangan Tofan Untuk kesiapan kehadiran kliennya besok masih menunggu kesiapan dari klien dapat hadir atau tidak seperti yang sudah di jadwalkan penyidik.
“Hadir atau tidaknya tergantung klien kami dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak Kepolisian” terangnya
Sambung Tofan sebelum klien Siskaeee sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 15 Januari 2024 dengan Register No. 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL.
Dengan di ajukanya Praperadilan oleh klien, Tofan meminta proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya di tunda terlebih dahulu hingga ada kepastian hukum.
“Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini Putus dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law,” pungkasnya. (Suroso)