Jakarta – Sebanyak 10 orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hingga saat ini para terduga telah diamankan pihak Densus 88.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda di Jawa Tengah.
Masing-masing terduga berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU
“10 terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).
Saat ini, kata Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.