Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penataan penduduk sesuai domisili. Hasilnya sebanyak 243.100 orang memindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal yang sebenarnya sepanjang 2023.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, sebagai ibu kota negara, Jakarta hingga kini masih menjadi pusat perpindahan penduduk terbesar secara nasional.
“Perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, hiburan yang lengkap, jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar dan harapan hidup tinggi,” kata dalam keterangan tertulis, Senin (15/1).
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 2 tahun 2023 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang, turun sebanyak 12.765, dibandingkan DKB semester 1 tahun 2023 sebanyak 11.350.328.
Penataan kependudukan sesuai domisili telah menekan angka pendatang yang selama tiga tahun terus naik, tahun 2023 turun menjadi 136.200, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 151.752 sehingga tren tersebut akan terus turun hingga awal tahun 2024 ini.
“Hal tersebut karena Disdukcapil DKI Jakarta selama ini gencar melakukan sosialisasi penerapan identitas penduduk sesuai domisili melalui Disdukcapil maupun Suku Dinas Dukcapil yang ada di loma wilayah dan satu kepulauan di Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.
Saat ini masyarakat bisa memantau secara langsung pergerakan data kependudukan secara online melalui website ‘dariku untukmu’ di https://kependudukancapil.jakarta.go.id/tematik_datang/.
“Beberapa warga yang saat ini terlihat masih ada yang datang ke Jakarta dikarenakan pengaruh daya tarik Jakarta dengan fasilitas penunjang untuk kesejahteraan warganya,” imbuhnya.
Untuk penertiban ini penataan kependudukan akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan terus melakukan pendataan,” pungkasnya. (WSH)