JAKARTA – Pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 11.19 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri terhadap 7 orang warga sipil yang selesai mengikuti acara yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo di Boyolali.
Diketahui penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh 15 oknum anggota TNI AD Batalyon Yonif 408 Raider Kodam IV/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
Atas kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Advokat Bersatu Nasional (DPN
ABERNAS) mengecam keras tindakan penganiayaan sejumlah warga sipil beratribut relawan Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh 15 oknum anggota TNI
AD Batalyon Yonif 408 Raider Kodam IV/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
“Menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat
dan/atau relawan dari organ manapun,” kata Ketua Umum Abernas, Feince Poonis dalam keterangannya, Rabu (3/1/2023).
Selain itu Abernas juga Mengusut tuntas 15 oknum anggota TNI AD Batalyon Yonif 408 Raider Kodam IV/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, dan meminta pertanggungjawaban secara hukum yang profesional dan akuntabel menurut peraturan yang berlaku.
“TNI/Polri menjamin netralitas dan keamanan yang kondusif dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berdaulat berdasarkan Pancasila,” tutupnya