Oleh: Puput, Mahasiswi Universitas di Serang, Banten
JAKARTA -Seperti kita ketahui bahwa pemilu 2024 akan segera di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, banyak dari berbagai partai politik berbondong-bondong melakukan kampanye politiknya masing-masing. Memberikan gagasan, argumen-argumen yang membangun masyarakat agar bersimpatik terhadap partai politik tersebut.
Di suatu wilayah Serang, Banten (daerah penilis), ada beberapa lansia atau ibu rumah tangga yang tergolong kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni PKH (Program Keluarga Harapan). Bantuan tersebut didistribusikan atau dialokasikan melalui masing-masing kelurahan setempat.
Sejumlah lansia atau ibu rumah tangga tersebut mendapatkan informasi perihal bantuan PKH, lebih tepatnya yang mendapatkan bantuan PKH diharapkan untuk hadir di tempat yang sudah disediakan karena akan ada penyuluhan dan program lanjutan PKH.
“Tetapi pada saat di lokasi, hanya beberapa orang yang hadir di suatu ruangan tersebut. Kemudian datang beberapa orang yang mengatasnakamakan dirinya sebagai perwakilan dari partai politik,” kata Puput.
Mereka berbicara dan menyampaikan bahwa kedatangannya itu berhubungan dengan acara yang diadakan saat itu. Dalam komentarnya, salah seorang kader dari partai berlambang banteng moncong putih itu menyampaikan bahwa segala bentuk bantuan bansos termasuk PKH itu adalah suatu bentuk program yang dicanangkan oleh partai politiknya.
Dia mengklaim bahwa bantuan atau bansos dan PKH itu adalah bagian dari gagasan atau perencanaan program dari PDIP, bahkan seperti dengan nada ancaman akan dicabutnya bantuan tersebut bilamana pada hari ini yang mendapatkan bantuan PKH tetapi tidak hadir dalam acara tersebut.
Hal ini menciptakan pertanyaan-pertanyaan dan spekulasi di masyarakat mengenai hal tersebut. Padahal telah jelas dan tegas, bahwa program bansos dan PKH adalah program pemerintah, bukan program satu atau dua partai semata.
Meski PDIP itu partai pemerintah misalnya (oposisi), tetapi mereka tidak bisa mengklaim itu adalah program partainya, sebab program itu disetujui dari seluruh partai di parlemen bersama dengan eksekutif. Program itu adalah bentuk kinerja dan realisasi program prioritas dari APBN yang didasari oleh pilihan pemerintah.
Sayangnya, tindakan arogansi PDIP melakukan politisasi bansos, tak riuh terdengar tindakan dari penyelenggara pemilu seperti Bawaslu. Sepertinya klaim program bansos dianggap kejadian biasa semata.
Jadi, jangan berharap sanksi terhadap politisasi bansos yang dilakukan oleh kader partai, kemungkinan besar tindakan itu hanya dianggap ulah oknum yang menggunakan klaim sebagai kader partai. Miris, politisasi bansos terjadi, tetapi seakan biasa saja.