JAKARTA – Pada pemilu 2024 nanti akan banyak partai partai yang pindah haluan jika terjadi dua putaran dalam Pilpres tahun ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengamat Politik Mochamad Resa melalui keterangannya Selasa (16/1/2024)
“Kalau terjadi dua putaran ya banyak partai akan pindah haluan, tapi saya rasa hanya beberapa partai yang akan diterima,” katanya.
Hal tersebut mengingat adanya Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang bersamaan dengan Pilpres 2024 dimana dalam Caleg yang mana jika ada putaran kedua maka Elementary Legislatif atau kursi yang akan diperebutkan di Senayan (sebutan DPR-RI) akan berubah kuotanya.
“Para partai oposisi sekarang juga memikirkan para Calegnya jika dua putaran maka skema kursi juga berubah di Senayan, ini PR bagi partai partai non Koalisi,” Jelasnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siapkan kemungkinan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran. Jadwal pemungutan suara putaran kedua akan digelar pada 26 Juni 2024.
“Pilpres putaran kedua, jika ada, pemungutan suara dilakukan pada 26 Juni 2024,” kata komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, dikutip Jumat, (12/1/2024).
Menurut Yulianto, jika terjadi putaran kedua di Pilpres, KPU juga sudah merencanakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan pada 17 Mei hingga 12 Juni 2024.