BOGOR – Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 ini semakin sengit, berbagai macam cara dilakukan oleh para caleg. Mulai dari kampanye hitam, money politik hingga memalsukan surat keterangan mandat saksi.
Kasus yang disebut terakhir terjadi di Dapil V Bogor, dimana salah seorang caleg yakni Asep Wahyuwijaya diduga memalsukan surat mandat saksi.
“Ya dari pemantauan saya ada yang diduga melakukan pemalsuan surat mandat saksi oleh salah satu caleg juga yaitu Asep Wahyuwijaya, ini merupakan permainan yang tidak adil menurut saya.” Ujar sumber Rupol.co saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Sumber tersebut mengatakan, surat mandat saksi yang Palsukan memiliki tandatangan hanya dari ketua DPD Kabupaten Bogor sementara surat yang asli bertandatangan dan berstempelkan DPP.
“Surat mandat yang asli ditandatangani oleh Ketua DPD Jabar sementara yang diduga palsu bertandatangan ketua DPD Kabupaten Bogor Friedrich M Rumintjap,” kata sumber tersebut.
Hal itu diperparah lagi yang diduga melakukan pemalsuan tersebut tidak mendapatkan sanksi oleh DPP atau Pejabat yang berwenang di Internal Partai Tersebut.
“Harusnya di kenakan sanksi karena sudah melanggar kode etik partai, jangan dibiarkan saja.” Ungkapnya.
Seperti ini yang mengakibatkan demokrasi mati karena ulah satu oknum yang akan berimbas ke yang lain.
“Harusnya lebih bisa ambil tindakan tegas DPP terhadap caleg yang nakal.” Tutupnya.
Perlu diketahui bahwa bahwa Asep Wahyuwijaya adalah kandidat yang diusung oleh ketua DPD NasDem wilayah Bogor dan sempat diunggulkan dari caleg lainnya.