JAKARTA – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26,7 kg ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, hasil pengungkapan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan di bulan januari di awal tahun 2024
“Ini kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh tersangka yaitu berinisial JF ( 39 ), DR ( 42 ), MR ( 27 ), ZF (24 ), AD (23 ), JM (28 ), AR (28),” kata Syahduddi, Jumat, (2/2/2024).
Syahduddi mengatakan, pelaku di tangkap di empat lokasi yang berbeda di antaranya di Perumahan Desa Cicadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat, Perumahan Jl. Pengadegan Timur Kec Pancoran, Jaksel, Hotel di Jl. Letnan Sayuti Kec Ilir Timur, Kota Palembang, Prov. Sumatera Selatan dan Ruang Genset Hotel dI Jl. Denpasar Raya Kec. Setiabudi Jakarta Selatan,” ucapnya.
Syahduddi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengungkapan LH, Cs dengan barang bukti 30 Kg Narkotika Jenis Sabu yang lalu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru
Dari hasil informasi terhadap jaringan LH CS, didapatkan adanya informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang akan di sebarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki di wilayah kembangan Jakarta Barat
“Tim bergerak ke sebuah Perumahan di desa Cicadas Kec. Ciampea Kab. Bogor Jawa Barat dan dilakukan penggeledahan serta berhasil mengamankan satu orang Laki-laki atas inisial JF (39) berikut barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sembilan kilogram” terangnya
“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mendapatkan informasi dari sdr JF (39), kemudian melakukan penyelidikan di sebuah perumahan di Jl Pengadegan Timur Raya Kec pancoran Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DR dan MR dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat sebanyak empat kilogram dari hasil pengungkapan sebelumnya total kami berhasil mengamankan sebanyak 13 kg,” tambah Syahduddi.
Dia mengatakan, petugas tak hanya sampai disitu saja kemudian melakukan pengembangan kembali ke daerah Palembang Sumatera Selatan Kembali berhasil mengamankan sebanyak tiga orang tersangka berinisial ZF, AD, JM.
Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut di peroleh keterangan bahwa barang tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah kamar hotel di daerah Palembang berupa 14.565 gram setara dengan 14,5 kg sabu berikut 18.000 butir Pil Ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kembali ke salah satu hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan
“Berhasil kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial AR berikut barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 26,7 kg dan akan diedarkan diwilayah Jakarta,” terangnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 g,k ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26,7 kg narkotika jenis ganja dan berhasil menyelamatkan 345.000 jiwa dan jika diakumulasikan setara dengan senilai Rp64.044.000.000.
Lebih jauh Syahduddi mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba merupakan musuh negara dan musuh bersama sama yang harus diperangi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau menjumpai adanya peredaran gelap narkoba agar segera dan jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami,” imbaunya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Suroso)
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.