KAB. SIJUNJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar Apel Patroli Pengawasan pada masa tenang pemilihan umum tahun 2024. Bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaro Sijunjung pada Minggu, 11 Februari 2024. Apel patroli tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri.
Apel tersebut iuga dihadiri langsung Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, Kajari Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto,Komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa, Sekretaris Bawaslu, Dewi Lusiana, Panwascam, PTPS serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri dalam sambutannya menyebut apel patroli itu dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan masa tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujarnya.
Gusni juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah persiapan masa tenang pungut hitung Pemilu 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Sijunjung siap mengawasi pada masa tenang hingga selesainya pungut hitung dan memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik,” jelas Ketua Bawaslu yang akrab dipanggil Gusni.
“Jam 00.00 tadi malam, masa kampanye sudah selesai, diharapkan kepada peserta pemilu tidak melakukan aktivitas kampanye mulai hari ini, 11 Februari hingga 13 Februari 2024,” lanjut Gusni dalam himbauannya.
Sementara itu Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah mengatakan pemilihan umum merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Kita wajib memberikan hak kepada semua untuk memilih pemimpin yang akan memimpin dan mewakili kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang ketat pada masa tenang dan pungut hitung menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan umum berlangsung secara fair, transparan, dan bebas dari unsur kecurangan.
“Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting dalam pemilihan umum. Dalam periode masa tenang diharapkan seluruh peserta Pemilu untuk tidak mengkampanyekan diri baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung,” tambahnya Wabup Radi.
Senada dengan itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas menegaskan pentingnya tugas pengawasan masyarakat dalam memilih hak pilihnya.
“TNI Polri sudah melakukan pengamanan dan pendampingan untuk pendistribusian kotak suara ke lokasi yang akan ditunjuk. Pengawasan sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas.”Tutupnya.