JAKARTA – Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, yang telah berdiri selama 35 tahun sejak tahun 1989 hingga 2024, kini resmi mengubah namanya menjadi Polsek Grogol Petamburan, Jumat, 1/3/2024.
Perubahan ini didukung oleh surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Nomor: Kep/120/II/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat.
Dan juga surat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Nomor: B/2834/II/ OTL.1./ 2024/Rorena, tanggal 20 Februari 2024 perihal pengiriman Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tentang perubahan nomenklatur Polsek di Jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, didampingi oleh Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, beserta unsur Forkopimko dan elemen masyarakat Grogol Petamburan, meresmikan pengesahan Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan.
Acara tersebut ditandai dengan penekanan tombol peresmian serta penandatanganan plakat dan berita acara peresmian.
Menurut Kombes Pol M Syahduddi, penyelarasan nama Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan ini didasarkan atas masukan dari masyarakat.
Sebagai wilayah yang berada di Grogol Petamburan, penyesuaian nama Polsek ini diharapkan dapat lebih mencerminkan wilayah kecamatan dan juga Koramil.
“Setelah melalui proses pengkajian dari rorena Polda Metro Jaya, akhirnya Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan,” ujar Syahduddi di Polsek, Jumat, 1/3/2024.
Pasca peresmian, Kapolsek dan jajaran nya harus segera menyesuaikan perubahan nama menjadi Polsek Grogol Petamburan dalam berbagai hal seperti administrasi surat menyurat, papan nama Polsubsektor, Pos Polisi, kendaraan dinas Polsek, serta melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Jakarta Barat.