JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menyoroti peristiwa kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi pada Minggu (24/12) lalu.
Menurut dia, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapapun.
“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” kata Adian saat dihubungi wartawan, Jumat (29/12).
Politikus PDIP ini menyebutkan prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban baik yang dari Perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja/Jamsostek.
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh di tunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban,” tegas Adian.
“Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab tentu perlu di apresiasi karena itu mejadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” katanya menambahkan.
Legislator Dapil Jawa Barat V ini mendorong agar pengusutan terhadap penyebab dari kebakaran segera dilakukan agar ke depan peristiwa tersebut tidak terulang. Pelibatan pihak pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal ini perlu agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.
“Apa yang di sampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang di bersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP dan kontrol terhadap SOP seperti misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya are dalam radius tertentu di kosongkan,” terang Adian.
“Meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa dan jika SOP tersebut di perbaiki di barengi dengan meningkatkan disiplin K3, maka produksi tetap bisa di jalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” demikian anggota DPR RI Komisi VII FPDI Perjuangan ini menutup perbincangan.