Jakarta – Ratusan Pedagang Jembatan Penyebarangan Multiguna (JPM) Jalan Jati Baru, Tanah Abang, menolak kenaikan retribusi yang digagas PT Saranawisesa Properindo, anak usaha Perumda Sarana Jaya.
Menurut para pedagang JPM kenaikan biaya retribusi dianggap terlalu mahal sehingga sangat membebani mereka.
Ketua Paguyuban Pedagang JPM Tanah Abang, Jimy mengatakan, sebelumnya pedagang JPM Tanah Abang diwajibkan membayar biaya retribusi sebesar Rp560 ribu perbulan, namun harga tersebut akan naik pada Februari mendatang menjadi Rp1.443.000.
“Kami menolak kenaikan retribusi hingga 200 persen. Kami melakukan aksi ini agar pihak pengelola Sarana Jaya bisa mendengar keluhan kami pedagang JPM,” ucap Jimmy.
Dikatakan Jimmy pihaknya sudah bertemu dengan pengelola namun, tidak menemukan solusi dan pedagang tetap diminta membayar service charge sebesar Rp 1.443.000 per Februari mendatang.
“Jika memang pihak pengelola tetap nekat menaikkan, dipastikan pedagang JPM akan tutup jalan Jati Baru. Apabila Senin tidak ada perubahan dan mereka bertahan sudah pasti kita akan tutup jalan. Kami bukan menolak kenaikan tapi yang wajar saja naiknya. Kalau misalkan dari Rp 560.000 ke Rp 650.000 itu masih masuk akal. Jangan jadi Rp 1.443.000 yang naiknya hingga 200 persen,” paparnya.
Menurutnya surat edaran yang disebarkan oleh pihak pengelola terdapat kalimat penekanan terhadap pedagang jika tidak menuruti aturan yang ditentukan.
“Walaupun ada pedagang yang sudah mengisi itu juga mereka karena di bawah tekanan. Pasalnya bahasanya, jika pedagang tidak mau mematuhi pedagang diminta kosongkan kios,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Kepala Pengelola JPM Tanah Abang dari PT. Saranawisesa Propertindo, Adrian Saputra enggan memberikan komentar terkait adanya aksi tersebut. Dirinya mengatakan tidak memiliki hak memberikan keterangan kepada awak media.
“Saya hanya pelaksana tuga, tidak bisa memberikan keterangan resmi kepada awak media,” singkatnya kepada awak media.(Rafif)