JAKARTA – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) datang kepolda Metro Jaya kedatangan Hary Tanoe untuk menanyakan Handphone milik Aiman Wicaksono Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang di sita Polisi.
Menurut keterangan Hary Tanoe, Aiman di periksa sebagai saksi sudah lebih dari 7 Jam dan belum selesai
“Mangkanya saya datang kesini karna disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai Saksi sbg saksi tapi handphone mau di sita” kata Hary Tanoe, di Polda Metro Jaya, Jumat, (27/1/2024).
“Saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi handphonedisita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan makanya saya datang kesini untuk menanyakan, bukan takut masalah handphonenya disita tapi masalahnya disini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban,” sambungnya.
Hary Tanoe menjelaskan, selama Aiman Statusnya saksi tidak ada barang yang disita terkecuali ketika Aiman menjadi tersangka.
“Saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi, kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar makanya saya datang kesini tapi saya kecewa sekali,” terangnya.
Setelah menunggu selama 7 jam di Gedung Direktorat Reserse keriminal umum Polda Metro Jaya diri hanya menunggu di ruang Tamu tidak boleh masuk dan bertemu dengan Aiman Wicaksono
“Saya datang, satu jam saya nunggu duduk di ruang tamu tidak boleh masuk, terus saya dikasih kabar handphonenya disita, ya makanya saya keluar sudah terlanjur, saya keluar sekarang saya di depan awak media semua saya mau pulang. Cuma saya kecewa,” pungkasnya. (Suroso)