JAKARTA – Beberapa waktu lalu, kepala desa darinberbagaindaerah Indonesia berorasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menuntut untuk bisa menjabat hingga 27 atau sembilan periode.
Gedung DPR/MPR sempat rusak dibagian tembok depan karena orasi para kepala desa ini. Namun usaha mereka seperti tak sia-sia.
Pasalnya revisi Undang-Undang masa pemerintahan kepala desa disetujui DPR. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) bersujud syukur di depan gedung DPR RI.
Dalam video singkat yang viral di media sosial, Apdesi meneriakkan sujud syukur mereka.
“Allahuakbar, amin, sembilan tahun,” ungkap mereka.
Tak hanya sujud syukur, Apdesi pun menggelar doa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk syukur usai DPR RI menyetujui revisi UU Desa No.6/2024.
Hal ini pun dikomentari oleh netizen dan banyak yang tidak setuju dengan hal tersebut.
“Setuju, tapi dana desa hilangkan saja. Nggak ada gunanya juga pembangunan nggak jelas,” kata akun @adii_grizie25.
Seorang netizen juga mengatakan, cemburu karena demo UU cipta kerja tdak pernah didengar.
“Mereka nggak sadar ujian Allah yang terberat adalah amanah. Mereka boleh sujud syukur di dunia tapi saatnya masuk alam kubur susah badan untuk bersujud,” kata @sylvianygun737.