Jakarta – Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan, Curas, Curat dan Curanmor selama bulan Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengatakan, dari 17 kasus kejahatan jalanan yang diungkap tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 37 tersangka.
“Kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus Curas sebanyak empat kasus, dimana dari empat kasus tersebut berhasil ditangkap sebanyak lima orang tersangka.” Kata Wira Satya, Rabu (31/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat ponsel, satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru kaliber 38, dan satu buah sepeda motor.
“Kemudian untuk kasus Curat, berhasil diungkap sebanyak delapan kasus. Dari delapan kasus tersebut, tersangka yang sudah diamankan sebanyak 19 orang.” Kata dia.
Lalu terkait kasus curanmor, berhasil diungkap sebanyak lima kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang.
Wira menjelaskan terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dengan
Curas terdapat kasus yang viral di media sosial dengan menggunakan senjata api ilegal, yang terjadi Kelurahan Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Sambung Wira, kasus kedua yaitu terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Latuharhari, daerah Menteng, Jakarta Pusat,
“korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphonenya dari belakang” pungkasnya. (Suroso)
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.