JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024) pekan ini.
“Jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 Gedung Bareskrim,” kata Ade Safri, Selasa, (16/1/2024).
Polisi juga sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli, yang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
“Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk dijadwalkan pemeriksaan Kembali,” terangnya.
Lebih jauh, Ade Safri mengungkap pemeriksaan tambahan terhadap Firli dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berupaya merampungkan berkas perkara kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor kejati DKI Jakarta,” kata dia.
Penyidik sebelumnya sempat melimpahkan berkas ini ke JPU. Namun JPU mengirimkan kembali berkas tersebut dengan alasan belum lengkap. Di lain sisi dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Firli Bahuri.
“Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum, pada kantor Kejati DKI Jakarta sampai saat ini tidak ada kendala dalam melakukan penanganan perkara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Firli Bahuri, selaku tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).