JAKARTA – Polisi memastikan pelaku pemukulan terhadap tersangka Steven asisten Saipul Jamil, bukanlah anggota Polisi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, mengatakan saat ini kedua pelakunya sudah diamakan di Polres Metro Jakarta Barat.
” Di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten ataupun driver yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S, penyidik berhasil mengamankan 2 orang” kata Syahduddi, Jumat, (12/1/2024).
Syahduddi menjelaskan kedua pelaku yang di amankan adalah RP alias Ucok (26) yang saat kejadian terekam CCTV, mengenakan jaket dan helm berwarna hitam.
“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan,”terangnya .
Sedangkan pelaku yang kedua berinisal I (32), yang di dalam video viral di media sosial mengenakan jaket berwarna merah maroon dan helm warna abu-abu.
” Kedua atas nama I alias Busuk umur 32 tahun, alamat Jalan Setia Kawan Duri Pulo Kecamatan Gambir Jakarta Pusat,” ujar Syahduddi. Kepada polisi, kedua pelaku berbuat demikian karena menjadi korban yang diserempet dan ditabrak oleh tersangka S. Sehingga keduanya emosi dan ikut mengejar membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(Suroso)