JAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cempaka Putih mulai melakukan wawancara terhadap 303 masyarakat yang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Cempaka Putih.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamat Cempaka Putih, Suprayoga Prasaga mengatakan, untuk seluruh TPS yang berada di Kecamatan Cempaka Putih dibutuhkan 292 orang pengawas. Sementara yang mendaftar ada 303 orang. Untuk itu pihaknya melakukan wawancara yang merupakan bagian dari proses seleksi.
Lebih lanjut Suprayoga mengatakan 292 itu terdiri dari tiga kelurahan. Kelurahan Cempaka Putih Barat sebanyak 292 , kemudian Cempaka Putih Timur 80 dan Rawasari 92.
Suprayoga mengatakan materi wawancara untuk calon pengawas TPS meliputi pengetahuan tentang pemilu, kemudian motivasi, pengetahuan tentang pengawa TPS.
“Dan dipastikan pengawas tidak terhubung dengan partai politik manapun. Ini yang menjadi penting,” ucap Suprayoga.
Suprayoga mengatakan pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu yang berada di tempat pemungutan suara. Dimana suara rakyat harus benar benar diawasi perolehannya.
“Seluruh pengawas dipastikan independen dan harus memastikan pemungutan suara di TPS sesuai prosedur aturan yang sudah ada. Salah satunya tidak dibolehkan menggunakan atribut partai manapun,” ucap Suprayoga.
Dirinya juga meminta kepada seluruh pengawas TPS untuk menjaga integritas. Jika menemukan pelanggaran didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang.
Reporter: Rafif
Ralat om bukan suprayoga tapi Supriyanto Prasaga