JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya pukul 04.30 WIB tadi selesai menggeledah rumah pengusaha pakaian dalam Hanan Supangkat. Penggeledahan dilakukan di Rumah Hanan yang berada di Komplek Taman Kebon Jeruk, Srengseng Jakarta Barat.
Hampir sekitar 7 jam penggeledahan sejak pukul 21.30 – 04.30 WIB KPK menyita empat Koper ukuran besar dan 1 boks kontainer ukuran sedang. Dimana keseluruhan barang bukti terdapat segel KPK .
Penyidik memasukkan ke dalam mobil kemudian meninggalkan kediaman Hanan Supangkat. Tidak ada sepatah kata pun keluar sebagai keterangan penyidik.
Sebelumnya, sekitar 12 penyidik KPK tiba di lokasi rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper. Satpam setempat sempat menghampiri penyidik KPK, namun tak berselang lama para penyidik masuk ke dalam rumah.
Saat melakukan penggeledahan penyidik tidak hanya membawa koper tapi juga membawa dua alat mesin penghitung uang. Mesin penghitung uang berwarna putih dan dibawa masuk oleh para penyidik.
Penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Sementara penyidik KPK pun masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.
“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya,” kata Ali Fikri.