JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA terduga pelaku pembunuhan di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis lalu.
“Iya betul sudah kami tangkap di Pekalongan. Nanti akan kami kabarkan lebih lanjut,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu, Sabtu (20/1/2024).
Sebelumnya pada Kamis lalu Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono pihaknya menemukan jasad KRA di sebuah kontrakan di Depok. Penemuan itu terjadi setelah pelaku mengabarkan ibunya melalui pesan Whastapp
Dalam pesan WhatsApp tersebut pelaku mengaku izin pamit kepada ibunya
“Sekira jam 4 pelaku mengirim pesan WA kepada ibunya meminta “bu saya pamit, saya akan pergi jauh” kata Margiyono, saat di hubungi, Jumat, 19/1/2024.
Masih dalam tersebut Pelaku AA juga menceritakan sudah membunuh seseorang yang di tinggal di dalam rumah kontrakan
“Dirumah ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekek” terangnya
Kemudian, sekitar 15 menit kemudian ibunya pulang ke kontrakan dan di benarkan melihat jasad wanita sudah meninggal dengan tubuh terlentang di kasur.
“Sampai di rumah kontrakan, buka pintu dan betul di dalam kamar ada seorang perempuan , tidur terlentang kemudian ada luka di bagian leher Terlentang diatas kasur” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis, sekitar pukul 17.20 WIB.
Pelapor seorang wanita berinisial FT (42) yang menurut keterangan adalah orang tua dari pelaku sendiri. kemudian FT mendatangi Polsek Sukmajaya melaporkan korban diduga dibunuh AA yang merupakan anaknya sendiri. (Suroso)