JAKARTA – Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Kapolda Metro Jaya. Kemudian setelahnya para penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.
Suryo sendiri merupakan pengusaha asal Kota Gudeng yang digadang-gadang sebagai kongsi (orang dekat) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dengan menaikkan status Suryo ini, KPK seperti menyerang balik.
Namun bagaimana masalah ini dilihat dari kacamata pakar hukum dan pengamat? Hananto Widodo pakar hukum tatanegara dari Unviversitas Negeri Surabaya mengatakan, KPK menetapkan Suryo sebagai tersangka pastinya sudah melalui penyidikan yang mendalam.
“Statusnya naik tersangka karena penyidikan mendalam. Pasti minimal sudah ada dua alat bukti yakni bisa saksi bisa yang lainnya,” ungkap Hananto kepada Rupol, Selasa (28/11/2023).
Sedangkan pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengatakan, bahwa saat ini masih terlalu dini menyimpulkan kasus segitiga antara Firli, Polda Metro Jaya, dan KPK. Namun menurutnya ini memang menarik jika segitiga hubungan itu kasusnya saling terbuka agar dapat dipelajari dengan cermat oleh publik.
“Dalam segitiga kait mengait ini, bukan saja diharapkan terjadinya upaya saling bongkar terkait korupsi antar penegak hukum tetapi juga memperjelas akan terjadinya hubungan saling intervensi,” kata Efriza.
Sayangnya dikatakan Efriza, saling mengintervensi ini yang dikhawatirkan akan ada yang mengalah bahkan mengendur, bukan tidak mungkin diyakini dapat saja terjadinya ketidakkonsistenan maupun ketidakkompakan dalam sikap dari suatu lembaga penegak hukum.