JAKARTA – wakil Ketua KPK Nurul Ghufro mengkonfirmasi jika pihaknya telah melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 11 Januari 2024.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis, (11/1/2024)
Ghufron mengatakan dalam OTT itu pihaknya juga mengamankan sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan nominal uang yang diamankan.
Dia juga belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk tim KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron singkat