Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (15/1) sebagai saksi meringankan untuk tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai menjalani pemeriksaan, Yusril mengaku dirinya diberikan beberapa pertanyaan dan selebihnya keterangannya diberikan secara tertulis.
“Saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya dan sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik,” kata Yusril
Yusril menambahkan ada beberapa faktor yang dapat meringankan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, salah satunya pengabdian yang sudah di lakukan Firli Bahuri di Institusi Polri selama beberapa puluh tahun.
“Faktor yang meringankan adalah faktor pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri,” terangnya.
Kemudian ditambah hampir tiga tahun berdinas di Lembaga Anti Rasuah dalam upaya penegakan hukum. Sehingga pengabdian harus dihargai.
“Oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga pengabdian-pengabdian sebagai salah satu faktor yang meringankan,” terangnya.
Selain itu, selama pemeriksaan kasus yang menjerat Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli juga Kooperatif memberikan penjelasan kepada Pihak penyidik.
“Buat pak Firli pun selama ini sangat kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa, dan secara terbuka menerangkan permasalahan-permasalahan terkait dengan dugaan tindak pidana, pemerasan dan gratifikasi dalam kasus pak yasin limpo,” pungkasnya. (Suroso)